UMS Tekankan Kompetensi dan Humanisme Hadapi Krisis Perawat Global
Prof. Arum Pratiwi Sebut Teknologi Tidak Bisa Gantikan Empati Perawat
Krisis kekurangan tenaga perawat global diperkirakan masih menjadi tantangan besar hingga 2030. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memproyeksikan dunia masih akan mengalami kekurangan sekitar 4,5 juta perawat dalam beberapa tahun mendatang. Situasi ini mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kualitas dan daya saing tenaga keperawatan.
Guru Besar Ilmu Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Arum Pratiwi, S.Kp., M.Kes., Ph.D., menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal kuat untuk menghadapi tantangan tersebut. Jumlah institusi pendidikan keperawatan yang besar dan tingginya minat generasi muda terhadap profesi perawat menjadi potensi penting bagi penguatan sektor kesehatan nasional.
Baca Juga “Gubernur Khofifah Mendorong Rumah Sakit di Jatim Adaptif Terhadap Perkembangan AI dan Teknologi Kesehatan“
Meski demikian, Arum menilai persoalan utama bukan hanya jumlah lulusan perawat. Tantangan terbesar justru berada pada pemerataan tenaga kesehatan, kualitas kompetensi, serta keberlanjutan profesi keperawatan di berbagai daerah.
Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi kondisi paradoks dalam dunia kesehatan. Di satu sisi jumlah lulusan perawat terus bertambah setiap tahun, tetapi di sisi lain kebutuhan layanan kesehatan berkualitas belum sepenuhnya terpenuhi.
“Indonesia bisa menghadapi paradoks. Lulusan perawat banyak, tetapi kebutuhan layanan kesehatan berkualitas belum sepenuhnya terpenuhi karena persoalannya ada pada distribusi, kompetensi, dan keberlanjutan profesi,” ujar Arum, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan masih terjadi antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Banyak fasilitas kesehatan di daerah masih mengalami keterbatasan tenaga perawat, sementara konsentrasi tenaga kesehatan lebih banyak berada di kota besar.
Selain distribusi, Arum juga menyoroti persoalan kesejahteraan dan pengembangan karir profesi perawat. Menurutnya, sebagian tenaga perawat belum dapat bekerja secara optimal karena terbatasnya kesempatan peningkatan kompetensi maupun jenjang profesional yang jelas.
Di tengah transformasi sistem kesehatan global, Arum menilai profesi perawat juga akan mengalami perubahan besar. Pemanfaatan teknologi kesehatan seperti artificial intelligence (AI), telemedicine, digital health, dan electronic medical records diperkirakan semakin mendominasi layanan kesehatan masa depan.
Perkembangan teknologi tersebut dinilai dapat membantu tenaga kesehatan meningkatkan efisiensi pelayanan, akurasi diagnosis, hingga pengelolaan data pasien secara lebih cepat. Namun, Arum menegaskan teknologi tidak dapat menggantikan peran dasar seorang perawat dalam memberikan pendampingan emosional kepada pasien.
Menurutnya, empati, komunikasi terapeutik, sentuhan kemanusiaan, dan nilai spiritual tetap menjadi fondasi utama profesi keperawatan. Hal-hal tersebut tidak dapat digantikan oleh sistem digital maupun kecerdasan buatan.
“AI bisa membantu membaca data kesehatan, tetapi tidak bisa menggantikan ketulusan perawat saat mendampingi pasien atau keluarga dalam situasi sulit. Teknologi harus tetap diarahkan untuk memuliakan manusia,” jelasnya.
Arum menilai perawat masa depan harus memiliki kemampuan yang lebih kompleks dibanding sebelumnya. Selain unggul secara klinis, tenaga perawat juga dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan global dan perkembangan teknologi kesehatan.
Ia menyebut sejumlah kompetensi penting yang perlu diperkuat meliputi literasi digital, kemampuan berpikir kritis, komunikasi interpersonal, kolaborasi interprofesional, sensitivitas budaya, hingga kecerdasan spiritual dan etika profesi.
Dalam perspektif pendidikan Muhammadiyah, Arum menekankan ilmu pengetahuan dan nilai akhlak harus berjalan beriringan. Karena itu, UMS terus mengembangkan pendidikan keperawatan berbasis integrasi ilmu, teknologi, dan nilai kemanusiaan.
UMS tidak hanya membekali mahasiswa dengan keterampilan klinis, tetapi juga penguatan riset, evidence-based nursing, teknologi kesehatan, komunikasi profesional, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat.
“Kami ingin lulusan UMS menjadi tenaga kesehatan yang profesional sekaligus humanis. Kompetensi teknis harus berjalan bersama nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial,” tuturnya.
Arum juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap penguatan profesi perawat. Menurutnya, ketahanan sistem kesehatan nasional sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.
Jika penguatan profesi perawat diabaikan, dampaknya dapat memicu meningkatnya beban kerja tenaga kesehatan, burnout, hingga penurunan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memperlemah sistem kesehatan nasional dalam menghadapi krisis kesehatan di masa depan.
Ia menambahkan pandemi COVID-19 telah menjadi bukti nyata bahwa perawat memiliki peran vital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Selama pandemi, tenaga perawat mendampingi pasien hampir sepanjang waktu dalam situasi penuh risiko dan tekanan tinggi.
Karena itu, investasi terhadap pendidikan, kesejahteraan, dan pengembangan profesi perawat dinilai sama pentingnya dengan investasi pada infrastruktur kesehatan maupun teknologi medis.
Menurut Arum, rumah sakit modern dan teknologi canggih tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki empati tinggi terhadap pasien.
“Ketahanan sistem kesehatan tidak hanya ditentukan teknologi atau fasilitas rumah sakit, tetapi juga kualitas sumber daya manusianya. Memuliakan profesi perawat berarti memuliakan upaya menjaga kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Ke depan, kebutuhan tenaga perawat diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi lansia, perkembangan penyakit kronis, dan transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu pemasok tenaga perawat profesional di tingkat global.
Namun, peluang tersebut hanya dapat dicapai jika penguatan kualitas pendidikan, pemerataan tenaga kesehatan, dan perlindungan profesi dilakukan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor layanan kesehatan menjadi faktor penting untuk menciptakan tenaga perawat yang kompeten, adaptif, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.